Fungsi-Fungsi Administrasi Pendidikan
Administrasi
pendidikan merupakan aspek yang penting dalam pendidikan. Administrasi
pendidikan merupakan keseluruhan proses yang diperlukan dalam penyelesaian
pekerjaan-pekerjaan personil sekolah untuk mendidik peserta didik. Jadi
administrasi ini ditujukkan kepada pendidikan peserta didik secara tidak
langsung.
Selain memiliki
tujuan, administrasi pendidikan juga mempunyai beberapa fungsi, yakni
administrasi pendidikan memiliki fungsi sebagai (1) perencanaan, (2)
pengorganisasian, (3) penyusunan, (4) pengarahan, (5) pengkoordinasian, (6)
pelaporan, (7) penganggaran, (8) pergerakan, (9) pengawasan, dan (10)
penilaian.
1.1 Planning (perencanaan)
Adinistrasi dan
manajemen membutuhka selalu diawali dnegan funsgi perencanaan atau planning. Dalam tahap perencanaan ini
administrator berkegiatan untuk merumuskan, memilih, dan menetapkan apa saja aktifitas-aktifitas
sumber daya yang akan dilaksanakan dan mungkin yang akan digunakan dimasa
datang untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.
Sergiovanni (1987: 300)
berpendapat bahwa: “plans are guides, approximations, goal post, and compass
setting not irrevocable commitments or decision commandments”. Jadi rencana
adalah sebuah penuntun yang disusun sedemikian rupa yang sulit untuk dirubah.
Sedangkan Enoch
(1992:3) berpendapat bahwa definisin perencanaan pendidikan adalah sebagai :
“suatu proses mempersiapkan alternatif keputusan bagi kegiatan masa depan yang
di arahkan kepada pencapaian tujuan dengan usaha yang optimal mempertimbangkan
kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya secara menyeluruh
dari suatu negara”.
Hal ini menunjukan
bahwa perencanaan sekolah adalah tuntunan-tuntunan, taksiran, pos-pos tujuan,
dan letak-letak pedoman yang telah jadi komitmen dan pernyataan keputusan yang
tidak dapat ditarik kembali, yang diatur dan disepakati secara bersama-sama oleh
kepala sekolah dan staff personnel sekolah, berdasarkan periode waktu jangka
pendek maupun jangka panjang.
Arti penting perencanaan terutama adalah
memberikan kejelasan arah bagi setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat
diusahakan dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin. Terdapat sembilan
manfaat perencanaan bahwa perencanaan:
1. Membantu
manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan;
2. Membantu
dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama;
3. Memungkinkan
manajer memahami keseluruhan gambaran;
4. Membantu
penempatan tanggung jawab lebih tepat;
5. Memberikan
cara pemberian perintah untuk beroperasi;
6. Memudahkan
dalam melakukan koordinasi di antara berbagai bagian organisasi;
7. Membuat
tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah dipahami;
8. Meminimumkan
pekerjaan yang tidak pasti; dan
9. Menghemat waktu, usaha
dan dana.
Selain itu dalam perencanaan
terdapat prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, karena merencanakan sesuatu
harus didasarkan atas pertimbangan tertentu dan sebuah perencanaan haruslah
memiliki banyak manfaat, berikut adalah prinsip-prinsip dalam perencanaan:
1. Perencanaan adalah suatu
proses yang berkesinambungan;
2. Perencanaan adalah suatu
proses yang komprehensif;
3. Perencanaan hendaklah
menghasilkan rencana yang fleksibel dan realistis;
4. Perencanaan harus
berorientasi pada tujuan;
5. Perencanaan pendidikan
harus memperhitungkan aspek-aspek kuantitatif dan kualitatif pendidikan;
6. Perencanaan pendidikan
harus melahirkan rangkaian tindakan yang jelas, terarah, dan menurut prinsip
efisiensi dan efektifitas; dan
7. Perencanaan pendidikan harus didasarkan pada
identifikasi fenomena pendidikan yang sedang terjadi.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah sebuah panduan untuk mempersiapkan
keputusan bagi kegiatan dimasa depan yang mengarah kepada tujuan berdasarkan
komitmen-komitmen tertentu.
1.2 Organizing (pengorganisasian)
Pengorganisasian merupakan kegiatan dimana
aktivitasnya berisi tentang menyusun dan membentuk hubungan kerja antar pribadi
ataupun kelompok, sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam menempuh tujuan
yang sudah ditetapkan.
Berikut ini beberapa pendapat para ahli mengenai apa
itu pengorganisasian,
-
Koontz dkk.
mengemukakan bahwa pengorganisasian adalah penetapan sturuktur peranan internal
dalam suatu lembaga yang terorganisasian secara formal. Pengorganisasian yang
efektif dapat membagi habis (merata) dan menstrukturkan tugas-tugas ke dalam sub-sub
komponen organisasi.
-
Terry mengemukakan
bahwa pengorganisasian adalah pembagian pekerjaan yang direncanakan untuk
diselesaikan oleh anggota kelompok, penentuan hubungan-hubungan pekerjaan di
antara mereka dan pemberian lingkungan pekerjaan yang sepatutnya.
Menurut Sergiovanni,
terdapat empat aspek penting ataupun empat syarat yang harus dipertimbangkan
dalam pengorganisasian, yaitu:
1.
Legitimasi (Legitimacy),
memberikan respon dan tuntunan eksternal, yaitu sekolah mampu menampilkan
performansi organisasi yang dapat mayakinkan pihak-pihak terkait akan kemampuan
sekolah mencapai tujuan melakukan tindakan melalui sasaran.
2.
Efisiensi (efficiency),
pengakuan terhadap sekolah pada penggunaan waktu, uang, dan sumber daya
sekolah.
3.
Keefektifan (effectivitness)
menggambarkan ketepatan pembagian tugas, hak, tanggung jawab, hubungan kerja
bagian-bagian organisasi, dan menentukan personnel (guru dan non guru)
melaksanakan tugasnya;
4.
Keunggulan (excellent)
menggambarkan kemampuan organisasi dan kepala sekolah melaksankan fungsi dan
tugasnya sehingga dapat meningkatkan harga diri dan kualitas sekolah.
Menurut Gorton,
teradapat langkah-langkah dasar dalam mengorganisasi program sekolah; yang
pertama ialah menentukan tugas, kemudian menentukan parameter waktu dan
kebutuhan, setelah itu menentukan jabatan dan tanggung jawab, merinci hubungan
kewenangan, merinci hubungan komunikasi, identifikasi kebutuhan koordinasi dan
penyusunan penetapan kriteria penialian kerja.
Dalam pengorganisasian
terdapat asas-asas penting yang harus diperhatikan, diantaranya:
1. Organisasi
harus profesional, yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan
kebutuhan;
2. Pengelompokan
satuan kerja harus menggambarkan pembagian kerja;
3. Organisasi
harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab;
4. Organisasi
harus mencerminkan rentangan kontrol;
5. Organisasi
harus mengandung kesatuan perintah; dan
6.
Organisasi harus fleksibel dan
seimbang.
Thomson menggambarkan
bahwa organisasi mempunyai inti teknis kegiatan yang dilaksankan berhubungan
langsung dengan lingkungan eksternal, dan mengatasi ketidak pastian dan
penyesuaian dalam melaksanakan tugas meliputi pasangan timbal balik antara
staff yang selevel seperti guru atau sesama staff personnel lainnya di sekolah
(Owens, 1987). Alasan fungsi pengorganisasian penting
1.
Mewujudkan struktur
organisasi;
2.
Uraian tugas dari
setiap bidang atau bagian dalam organisasi menjadi jelas
3.
Wewenang atau tanggung
jawab menjadi jelas
4.
Memperlihatkan antar
tugas atau pekerjaan dari setiap unit organisasi; dan
5.
Sumber daya manusia dan
material yang dibutuhkan dapat diketahui.
Selain
itu, didalam fungsi pengorganisasian ini terdapat kegiatan-kegiatan tertentu,
kegiatan tersebut adalah:
1. Mengalokasikan
sumber daya, merumuskan dan menetapkan tugas, dan menetapkan prosedur yang
diperlukan;
2.
Menetapkan struktur organisasi yang
menunjukkan adanya garis kewenangan dan tanggungjawab;
3.
Kegiatan perekrutan, penyeleksian,
pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia/tenaga kerja; dan
4.
Kegiatan penempatan sumber daya manusia
pada posisi yang paling tepat.
1.3 Staffing (kepegawaian)
Fungsi yang ketiga
adalah kepegawaian. Setara dengan fungsi-fungsi sebelumnya, kepegawaian
mempunyai fungsi yang sangat penting dimana kepegawaian adalah pengisian
sesuatu bidang atau unit dengan personal yang akan melaksanakan tugas
kegiatannya.
Dalam kepegawaian yang
menjadi titik penekannya ialah personal itu sendiri. aktifitasnya yang
dilakukan di dalam kepegawaian antara lain:
menentukan, memilih, menempatkan, dan membimbing personnel.
Sebenarnya fungsi
administrasi ini sudah dijalankan sejak penyusunan perencanaan dan
pengorganisasian. Dalam hal ini prinsip the right man in the right place
selalu diperhatikan.
Masalahnya selanjutnya
yang perlu diperhatikan didalam kegiatan-kegiatan kepegawaian ialah pemberian
motivasi kepada para pegawai agar selalu giat, kesejahteraan pegawai (jasmani
maupun rohani), insentif dan penghargaan atas jasa-jasa mereka, konduite dan
bimbingan untuk dapat lebih maju, adanya kesempatan meng-upgrade diri,
masalah pemberhentian dan pension pegawai.
1.4 Directing (pengarahan)
Suharsimi Arikunto
memberikan definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan
dan bimbingan terhadap pra petugas yang terlibat, baik secara struktural maupun
fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.
Pengarahan (directing)
merupakan pengarahan yang diberikan kepada anggota organisasi, sehingga mereka
menjadi karyawan yang berpengerahuan dan akan bekerja efektif menuju sasaran
yang telah ditetapkan organisasi. Directing juga mencakup kegiatan yang
dirancang untuk memberikan orientasi kepada pegawai antara lain informasi
tentang hubungan antar bagian, antar pribadi, kebijaksanaan, dan tujuan
organisasi.
Falsafah yang
dikembangkan dalam fungsi pengarahan ini adalah suatu cara berfikir dalam
menejemen yang meliputi pengamatan, pengertian terhadap konsep dan keyakinannya
untuk mengambil tindakan. Oleh karena itu, kerja sama dalam satu tim kerja di
sekolah memerlukan proses pemantauan (monitoring) yang intesif, yaitu
suatu kegiatan untuk mengumpulkan data informasi berkaiatan dengan apa yang
dilakukan dalam usaha mengetahui seberapa jauh kegiatan pendidikan yang telah
dilakukan oleh guru, konselor, dan karyawan sekolah lainnya telah mencapai
tujuannya.
Hal yang penting
didalam fungsi pengarahan ialah bagaimana kepemimpinan berperan besar untuk
memotivasi dan tentu saja mengarahkan dan mendorong kepada setiap orang yang ia
pimpin untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan kapasitasnya.
Pengarahan-pengarahan dapat berupa:
1. Penjelasan tentang apa,
mengapa dan bagaimana tugas;
2. Urutan prioritas
penyelesaian;
3. Prosedur kerja;
4. Sarana dan sumber yang
dapat dirnanfaatkan;
5. Pihak-pihak yang berkait
dengan urusannya, baik langsung maupun tidak langsung; dan
6. Bagaimana melakukan
penilaian terhadap penyelesaian tugas tersebut.
1.5 Coordinating (pengkoordinasian)
System koordinasi pada
umumnya tidak efektif karena muncul system birokrasi, dan krisis ini akan
terjadi jika organisasi menjadi terlalu besar dan rumit untuk dikelola. Akan
tetapi, pada pokoknya penggoordinasian menurut The Liang Gie (1983: 216)
merupakan rangkaian aktifitas yang menghubungkan, menyatu padukan dan
menyalaraskan orang-orang dan pekerjaan. Sedangkan Oteng Sutisna (1983: 199)
merumuskan koordinasi ialah mempersatukan sumbangan-sumbangan dari orang-orang,
bahan, dan sumber-sumber lain ke arah tercapainya maksud yang telah ditetapkan.
Koordinasi dapat
diwujudkan dengan menggunakan cara-cara antara lain:
1.
Konferensi atau
pertemuan lengkap yang mewakili unit kerja;
2.
Pertemuan berkala untuk
pejabat-pejabat tertentu;
3.
Pembentukan panitia
gabungan jika diperlukan;
4.
Pembentukan badan
kooordinasi staff untuk mengkoordinir kegiatan;
5.
Mewancarai bawahan
untuk mengetahui hal penting yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya;
6.
Memorandum atau
instruksi berantai; dan
7.
Ada dan tersedianya
buku pedoman organisasi dan tata kerja.
Unsur-unsur koordinasi
yang penting dalam organisasi pemerintahan daerah, provinsi, kabupaten/kota,
dinas pendidikan daerah, dan sekolah antara lain dapat dikemukakan:
1.
Ada koordinator yang
cukup berwibawa dilihat dari kedudukan dan pendidikannya untuk memfungsikan
tiap-tiap bagian atau orang-orang dalam organisasi. Koordinator tersebut
memiliki kemampuan untuk membawa dan menggunakan sumbangan dari unit dan orang
tersebut guna mewujudkan tujuan yang telah ditentukan;
2.
Ada unit atau orang
yang dikoordinasikan yang sudah ditata dan mampu memberikan sumbangan yang
sangat berguna bagi terwujudnya cita-citan bersama; dan
3.
Ada pengertian timbal
balik dari coordinator dan mereka yang terkoordinir untuk saling menghargai dan
saling kerjasama bagi kepentingan organisasi.
Adapun manfaat dari pengkoordinasian adalah:
1. Dengan pengkoordinasian dapat
diperoleh kekuatan yang integral dan menyatu sehingga diperoleh hasil gerak
organisasi yang kompak, harmonis dan saling menunjang.
2. Dengan pengkoordinasian diharapkan
tidak terjadi arus yang simpangsiur antara bidang-bidang yang ada, baik dalam
pengambilan keputusan, penginformasian, serta tindakan, ditinjau dari segi arah
dan bentuk.
1.6 Budgeting (Penganggaran)
Dianalogikan sebagai
aspek penting dalam kebutuhan sehari-hari, dimana manusia membutuhkan makanan
untuk melakukan kegiatan, begitulah pentingnya fungsi pembiayaan ini.
Pembiayaan adalah
kegiatan yang berisi tentang dana dan anggaran. Pembiayaan
sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan
dan belanja pendidikan menengah. Kegiatan ini dimulai dari perencanaan biaya,
usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu, penggunaan, serta
pengawasan penggunaan anggaran tersebut.
Beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam fungsi pembiayaan itu antara lain:
-
Perencanaan tentang
berapa biaya yang akan diperlukan,
-
Dari mana dan
bagaiamana itu dapat diperoleh/diusahakan,
-
Bagaimana
penggunaannya,
-
Siapa yang akan
melaksanakannya,
-
Bagaiamana pembukuan
dan pertanggung jawabannya, dan
-
Bagaimana pengawasannya,
dll.
1.7 Motivating (Pergerakan)
Penggerakan atau
istilah pembimbingan menurut the Liang Gie merupakan aktifitas seorang manager
dalam pemerintahan, menugaskan, menjuruskan, mengarahkan, dan menuntun karyawan
atau personnel organisasi untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan dalam mencapai
tujuan yang telah ditentukan. Terry menjelaskan actuating merupakan
usaha untuk menggerkan anggota kelompok sedemikian rupa sehingga mereka
berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran organisasi.
Adapun menurut Keith
Davis (1972) menggerakan ialah kemampuan membujuk orang-orang mencapai
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dengan penuh semangat.
Unsur essensial dalam
organisasi yaitu kebersamaan langkah maupun gerak didasarkan instruksi yang
jelas untuk mencapai suatu tujuan.
Jadi pemimpin hanya
mungkin melakukan pergerakan dengan sebaik-baiknya apabila bawahannya menaruh
kepercayaan dan penghargaan terhadapnya. Jadi setiap pemimpin atau menejer yang
ingin menjalankan kepemimpinannya dengan efektif harus meningkatkan kualitas
dirinyaagar menjadi seorang pemimpin (leader) dengan memiliki format authority,
technical authority, dan personal authority yang memadai.
Didalam menggerakkan
sesuatu pastilah ada proses-proses yang mungkin dapat membantu, namun hal itu tidak
lepas dari objek yang kita gerakkan tersebut, jadi tidak ada pedoman tertentu
dalam penggerakkan, namun berikut ini pedoman umum yg mungkin biasa dilakukan,
yaitu:
1. Motivasi kepada anak didik, bawahan, pegawai,
dan sebagainya;
2. Komunikasi yang efektif;
3. Mengembangkan partisipasi aktif dikalangan
pekerja;
4. Pemberian tugas yang sesuai dengan minat dan
kemampuan pekerja; dan
5.
Perbaikan iklim organisasi dan
kondisi-kondisi pekerja.
1.8 Controlling (Pengawasan)
Kegiatan pengawasan ini
dilakukan agar prilaku personalia organisasi mengarah ke tujuan organisasi,
bukan semata-mata ke tujuan individual; dan agar tidak terjadi penyimpangan
yang berarti antara rencana dengan pelaksanaan. Dengan demikian jelaslah controlling
mencakup kelanjutan tugas untuk melihat apakah kegiatan-kegiatan
dilaksanakan sesuai rencana. Melalui pengawasan yang efektif, roda organisasi,
implementasi rencana, kebijakan, dan upaya pengendalian mutu dapat dilaksanakan
dengan lebih baik.
Pengertian pengawasan
yang lebih sederhana dikemukakan oleh Johnson (1973: 74) yaitu sebagai fungsi
system yang melakukan penyesuaian terhadap rencana, mengusahakan agar
penyimpangan-penyimpangan tujuan system hanya dalam batas-batas yang dapat
ditoleransi. Dengan denikian dapat ditegaskan bahwa sasaran pengawasan adalah
prilaku individu sebagai orang-orang yang memproses lancarnya kegiatan
pembelajaran dan tidak terjadi penyimpangan. Pengertian ini mengacu pada dua
hal yaitu performan personnel dalam memproses obyek dan hasil pendidikan.
Menurut Terry (2003:
18) ada berbagai cara untuk mengadakan perbaikan, termasuk mengubah rencana dan
bahkan tujuannya, mengatur kembali tugas-tugas atau mengubah wewenang, tetapi
seluruh perubahan tersebut dilakukan melalui manusiawi.
Prinsip-prinsip yang
perlu diperhatikan dalam melaksanakan pengawasan menurut Massie (1973) ialah:
1. Tertuju
kepada strategis sebagai kunci sasaran yang menentukan keberhasilan;
2. Pengawasan
menjadi umpan balik sebagai bahan revisi dalam mencapai tujuan;
3. Flexible
dan responsive terhadap perubahan –perubahan kondisi dan lingkungan;
4. Cocok
dengan organisasi pendidikan, misanya organisasi sebagai system terbuka;
5. Merupakan
control diri sendiri;
6. Bersifat
langsung yaitu pelaksanaan control ditempat pekerja; dan
7. Memperhatikan hakikat manusia dalam mengontrol
para personnel pendidikan.
Pengawasan yang baik
adalah yang dapat memanfaatkan profesi dan karier manusia (personnel) secara
optimal yaitu:
1.
Mengikutsertan mereka
menentukan sasaran;
2.
Menciptakan iklim ynag
mendorong pengembangan diri; dan
3.
Membuat mereka
responsive dengan semangat yang menantang. Untuk itu perlu ada suatu system
penilaian yang sistematis dan tepat yang dapat memberi gambaran seberapa
singkat kualitas yang diperolah.
1.9 Evaluating (Penilaian)
Evaluasi sebagai fungsi administrasi pendidikan adalah
aktivitas untuk meneliti dan mengetahui sampai di mana pelaksanaan yang
dilakukan di dalam proses keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai dengan
rencana atau program yang telah di tetapkan dalam rangka pencapaian tujuan
pendidikan. Evaluasi mengetahui berhasil atau tidaknya suatu program,
diperlukan adanya penilaian atau evaluasi. Tiap penilaian berpegang pada
rencana tujuan yang hendak dicapainya, atau dengan kata lain setiap tujuan
merupakan kriteria penilaian.
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan, tidak didirikan
orang untuk memperoleh penghasilan, melainkan untuk memelihara dan memajukan
kebudayaan. Dengan demikian penilaiaan tentang efisiensi pendidikan bukanlah
untuk menentukan untung rugi secara finansial. Berhasil atau tidak berhasil
pendidikan harus dinilai dari sudut keuntungan –keuntungan atau kerugian
masyarakat.
Secara lebih rinci maksud penilaian (evaluasi) adalah :
1.
Memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode
kerja, pekejaan tersebut berhasil;
2.
Menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien;
3.
Memperoleh fakta-fakta tentang kesukaran-kesukaran dan untuk
menghindari situasi yang dapat merusak; dan
4.
Memajukan kesanggupan para personel dalam mengembangkan organisasi.
Perlu ditekankan di sini bahwa fungsi-fungsi pokok yang
telah dibicarakan di atas satu sama lain sangat erat hubungannya, dan
kesemuanya merupakan suatu proses keseluruhan yang tidak terpisahkan satu sama
lain dan merupakan rangkaian kegiatan yang kontinyu.
Di dalam fungsi penilaian ini terlihat kegiatan-kegiatan monitoring,
kontrol, dan supervisi. Monitoring dilakukan selama berlangsung proses
pelaksanaan pekerjaannya untuk memperoleh informasi tentang pelaksanaan.
Demikian kita lihat bahwa penilaian, monitoring, kontrol dan supervisi
berkaitan sangat erat dan mempunyai tujuan yang sama ialah untuk lebih
memperbaiki pelaksanaan program suatu organisasi atau lembaga.
Penilaian tidak hanya mengenai hasil atau tujuan akhir seperti telah
direncanakan semula. Penilaian semacam ini dalam rangka sistim instruksional
disebut evaluasi sumatif. Penilaian juga dilakukan selama berlangsungnya proses
kegiatan penilaian ini disebut formative evaluation. Pendek kata, penilaian itu
harus dilakukan secara berkesinambungan dan mengenai segi kehidupan organisasi
atau lembaga.
DAFTAR PUSTAKA
Burhanudin, Yusak, Administrasi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia, 2005.
Daryanto, Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka
Cipta, 2001.
Daryanto, Administrasi
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 1998.
Nawawi, Hadari, Administrasi
Pendidikan. Jakarta: Gunung Agung, 1997.
Ngalim
purwanto, M,
Administrasi
dan Supervisi Pendidikan.
Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 2010.
Sagala, Syaiful, Administrasi Pendidikan
Kontemporer. Bandung: Alfabeta, 2005.
Siagian Sondang, P, Kerangka Dasar Ilmu Administrasi. Jakarta: PT Rineka Cipta, 1992.
Sutisna,
Oteng,
Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis dan Praktis Profesional. Bandung: Angkasa, 1993.
Comments
Post a Comment