Prinsip-Prinsip Supervisi
Prinsip-prinsip
supervisi
Adapun menurut
Ametembun dalam bukunya “Kepengawasan dalam Penyelenggaraan Pendidikan”,
supervisi memiliki prinsip atau karakteristik, sebagai berikut:
1. Research
(Supervisi bersifat ilmiah): meneliti bagaimana situasi dan kondisi suatu
sekolah, suatu kelas yang sebenarnya. Metode yang dipergunakan sifatnya
saintifik: mengumpulkan data, menganalisisnya dan menyimpulkannya.
2. Evaluation:
menilai apakah ada aspek-aspek yang memuaskan (Positif) atau memprihatinkan
(negative)
3. Improvement:
memperbaiki aspek-aspek yang negative (kesalahan-kesalahan,
kekurangan-kekurangan, dan lain sebagainya)
4. Development:
meningkatkan atau mengembangkan aspek-aspek yang positif, yang sudah memuaskan
menjadi lebih memuaskan lagi, yang sudah baik menjadi lebih baik lagi, yang
sudah maju agar lebih maju lagi.
5. Assistance:
membantu, dalam arti memberikan bimbingan dan penyuluhan professional kepada
orang yang disupervisi untuk mengembangkan potensialitasnya.
6. Cooperation:
bekerja sama, gotong royong dengan orang-orang yang disupervisi bagi perbaikan
dan/atau peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran, kualitas mengajar dan
belajar.
Dalam
buku Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan
karangan Piet A. Sahertian (Suhertian,1981) dikemukakan prinsip supervisi
antara lain:
1. Prinsip
ilmiah (scientific), prinsip ini mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
(a) kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang
diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
(b) untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data, seperti
angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya. (c) setiap kegiatan
supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.
2. Prinsip Demokratis, servis dan bantuan yang
diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan
kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.
3. Kooperatif, maksudnya seluruh staf sekolah dapat
bekerja sama, mengembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar
mengajar yang lebih baik.
4. Prinsip
Konstruktif dan Kreatif
Setiap guru akan
merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas. Kalau supervisi
mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan bukan dengan cara-cara yang
menakutkan. Supervisi juga harus berpegang teguh pada pancasila yang merupakan
prinsip asasi dan merupakan landasan utama dalam melaksanakan tugas dan
kewajiban.
Di samping
prinsip di atas, prinsip pendidikan dapat dibedakan atas prinsip positif dan
prinsip negatif. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan di bawah ini.[1]
5. Prinsip
Positif
Prinsip
positif adalah prinsip-prinsip yang patut diikuti, diantaranya adalah:
a. Supervisi
harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif
b. Supervisi
harus kreatif dan konstruktif
c. Supervisi
harus scientific dan efektif
d. Supervisi
harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
e. Supervisi
harus berdasarkan kenyataan
f. Supervisi
harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengadakan self evaluation.
6. Prinsip
negatif
Prinsip negatif adalah
prinsip-prinsip larangan yang tidak boleh dilakukan, diantaranya adalah:
a. Seorang supervisor tidak boleh
bersifat otoriter
b.
Seorang supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru
c. Seorang
supervisor bukan seorang inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa apakah
peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi yang telah diberikan dilaksanakan
atau tidak.
d.
Seorang supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih baik dari pada
guru-guru oleh karena jabatannya.
e. Seorang
supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam
cara-cara guru mengajar.
7. Prinsip
kerjasama
Mengembangkan usaha bersama atau menurut
istilah supervisi ‘sharing of idea, sharing of experience’, memberi support
atau mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
[1] Sahertian, Piet. 1981. Prinsip dan Tekhnik Supervisi Pendidikan.
Surabaya: Usaha Nasional, hal 30—31.
Comments
Post a Comment